Jumat, 20 November 2015
Senin, 16 November 2015
Makalah Pengantar Lingkungan II. Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan
Makalah Pengantar
Lingkungan
Ilmu Teknologi dan
Pengetahuan Lingkungan
Disusun Oleh :
Nama
: YUDHA PURNAMA
NPM
: 1C414498
Kelas
: 2IB06
FAKULTAS TEKNOLOGI
INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah
segala puji hanyalah milik Allah SWT. Tuhan semesta alam atas rahmat dan
hidayah-Nya sehingga bisa menyelesaikan makalah ini dengan baik. Salawat serta
salam kita panjatkan pada junjungan kita nabi Muhammad SWT.
Makalah ini membahas tentang “perkembangan penduduk indonesia dan ilmu teknologi dan
pengetahuan indonesia” yang berkaitan dengan mata kuliah
PENGHANTAR LINGKUNGAN. Makalah ini dapat sebagai rujukan untuk menambah
pengetahuan mengenai cara interaksi individu dengan lingkungan sehingga
memperkokoh pemeliharaan lingkungan. Sebagai mahasiswa kita sebaiknya banyak
mengetahui segala aspek bagaimana berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Tentunya untuk memotivasi kita agar terus menjaga lingkungan, dan
mempertahankan untuk masa yang akan datang. Sebagai mahasiswa, belajar dan
menggali pengetahuan lingkungan yang dimana banyak manfaat yang kita dapat.
Dalam pembuatan makalah ini selaku saya masih dalam pembelajaran
maka hasilnya jauh dari sempurna,karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT. Untuk peningkatan dan kreatifitas dalam pembuatan makalah saya menerima saran dan kritik
yang bersifat membangun ilmu baru.
Bekasi, 16 November 2015
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang
Seiring
dengan perkembangan zaman tentunya diikuti dengan perkembangan teknologi yang
pesat. Perkembangan teknologi juga ditunjukkan dengan banyaknya perindustrian
pada berbagai bidang. Tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi sangat berperan
penting untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan. Namun, semakin banyaknya
perindustrian di dunia, maka sangat berpotensi terhadap kerusakan dan
pencemaran lingkungan. Berdasarkan dampak negatif tersebut, maka pembangunan
industri terutama pada awal perencanaan harus memperhatikan faktor lingkungan.
Tujuannya adalah untuk meminimalisir kerusakan dan pencemaran yang akan timbul.
Ilmu
lingkungan atau pengetahuan lingkungan adalah suatu pengetahuan yang mengkaji
mengenai gejala-gejala dalam lingkungan alam semesta termasuk di muka bumi ini.
Pengertian mengenai mutu lingkungan sangatlah penting karena merupakan pedoman
atau dasar untuk mencapai tujuan pengolahan lingkungan. Mutu lingkungan
dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, banjir dan lain
sebagainya.
Didalam
mata perkulliahan untuk pemahaman lebih lanjut maka perlu pembahasan mengenai perkembangan penduduk indonesia dan ilmu teknologi dan
pengetahuan indonesia.
2.1 Tujuan penulisan
Tujuan penulisan dibuat
agar pembahasan
dapat terfokus dalam apa yang akan dibahas. Tujuan penulisan untuk makalah ini
adalah.
a.
Mengetahui perkembangan
penduduk indonesia.
b. Mengetahui
teknologi dan pengetahuan lingkungan.
BAB
II
ISI
A.
PERKEMBANGAN
PENDUDUK INDONESIA
a.
Landasan Perkembangan
Penduduk Indonesia
Penduduk adalah
orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau)
yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat
tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat
dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang,
penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak
lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal
dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu
dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah,
atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal
yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Hal yang mendasari
perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan
anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung
oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut
tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali
dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih
dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat
tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran,
kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman
yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat
menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia
hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.
b.
Pertumbuhan Penduduk dan
Lingkungan Pemukiman
Seiring dengan
perkembangan zaman, penduduk di seluruh dunia mengalami perkembangan yang
sangat pesat. Termasuk penduduk di Indonesia. Sebagai manusia, memiliki
keturunan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari eksistensi kita. Namun,
tanpa kita sadari memiliki keturunan dalam jumlah tidak terkendali, dapat
menjadi ancaman terbesar bagi kelangsungan eksistensi bagi manusia itu sendiri
dalam mencapai kehidupan yang lebih makmur dan sejahtera.Melihat perannya,
penduduk suatu negara dapat berperan sebagai objek dan subjek pembangunan.
Sebagai objek, artinya penduduk merupakan faktor yang harus dibangun atau
ditingkatkan kualitas hidupnya. Sedangkan sebagai subjek penduduk merupakan
faktor pelaku proses pembangunan. Di lihat dari sisi yang lain, penduduk
merupakan beban sekaligus potensi bagi suatu negara. Apabila suatu negara
pertumbuhan penduduknya sangat tinggi, ini merupakan masalah. Hal ini
dikarenakan kapasitas wilayah suatu Negara terbatas.
Indonesia
merupakan negara berkembang yang memiliki jumlah penduduk cukup padat. Tidak
bisa di pungkiri bahwa laju pertumbuhan penduduk Indonesia
begitu pesat dan tidak bisa di hindari, meskipun pemerintah telah melakukan
upaya dan berbagai solusi serta berbagai semboyan telah di tawarkan kepada
masyarakat namun tetap saja laju pertumbuhan penduduk tidak bisa terbantahkan.
Meskipun solusi yang di tawarkan tidak sesuai dengan harapan pemerintah, tapi
setidaknya bisa mereduksi sebagian masalah yang ada. Penduduk merupakan
unsur penting dalam usaha untuk meningkatkan produksi dan mengembangkan
kegiatan ekonomi.
Ada beberapa hal
yang menyebabkan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia sulit untuk dihindari,
di antaranya:
1. peningkatan
angka kelahiran,
2. umur
panjang,
3. penurunan
angka kematian,
4. kurangnya
pendidikan, pengaruh budaya,
5. imigrasi
dan emigrasi.
Dari segi ekonomi,
pertumbuhan penduduk yang tinggi tetapi tidak diimbangi dengan lapangan
pekerjaan yang luas maka hal ini akan menimbulkan pengangguran di mana-mana dan
kemiskinan pun tercipta. Ini tentu saja akan mempengaruhi proses kehidupan di
bidang lainnya. Kebutuhan ekonomi yang tidak memadai juga dapat berpengaruh
pada tingkat pendidikan dan kesehatan seseorang. Bagaimana mau memperoleh
pendidikan dan kesehatan yang layak, jika untuk kebutuhan hidup sehari-haripun
mereka susah mendapatkannya. Tak hanya berhenti di situ saja, tingkat
kriminalitas pun akan meningkat. Orang dalam kondisi lapar akan berbuat apa
saja yang penting kebutuhannya bisa terpenuhi. Ujung dari pertumbuhan penduduk
yang tinggi itu adalah menimbulkan kerusakan lingkungan dengan segala dampak
yang menyertainya seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang
ditelantarkan. Intinya, pertumbuhan penduduk yang tinggi berpotensi menimbulkan
kemiskinan dan menurunnya kesejahteraan rakyat, sampai menurunnya kualitas
Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat menghambat perkembangan negara
Indonesia.
Sementara itu
jumlah penduduik indonesia disetiap provinsi menurut Badan Pusat Statistik Laju
pertumbuhan penduduk di gambarkan pada tabel dibawah ini. Menurut Badan Pusat
Statistik jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menghuni Pulau Jawa
termasuk Madura, jumlah penduduk terbanyak adalah propinsi Jawa Barat sebanyak
43,02 juta, diikuti kemudian oleh Jawa Timut 37,48 juta, Jawa Tengah 32,38
juta, Banten 10,64 juta, DKI Jakarta 9,59 juta dan DIY sebanyak 3,46 juta
orang. Namun demikian angka laju pertumbuhan penduduk periode 2000-2010 ini
yang tertinggi justru dicatat oleh Papua yaitu 5,39% dan terendah propinsi Jawa
Tengah sebesar 0,37%.
c.
Pertumbuhan Penduduk dan
Tingkat Pendidikan
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu
tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia
dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari
tahun 1995 sampai 2000.
Selain merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama. Menurut Kuncoro (1997:169) menjelaskan bahwa ada tiga alasan mengapa pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menghambat pembangunan :
1.
Meningkatkan konsumsi
saat ini dan investasi yang dibutuhkan untuk membuat konsumsi dimasa yang akan
datang. Rendahnya sumber daya perkapita akan menyebabkan penduduk tumbuh lebih
cepat yang pada gilirannya membuat investasi dalam kualitas manusia semakin
sulit. Fakta menunjukkan aspek kunci dalam pembangunan adalah penduduk yang
semakin terampil dan berpendidikan.
2. Di
banyak negara dimana penduduknya masih amat bergantung dengan sektor pertanian,
pertumbuhan penduduk mengancam keseimbangan sumberdaya alam karena pertumbuhan
penduduk memperlambat perpindahan penduduk dari struktur pertanian modern dan
pekerja modern lainnya.
3. Pertumbuhan
penduduk yang cepat membuat semakin sulit melakukan perubahan yang dibutuhkan
untuk meningkatkan perubahan ekonomi dan sosial. Secara nasional, laju
pertumbuhan penduduk relatif masih cepat walaupun ada kecenderungan menurun.
d.
Pertumbuhan Penduduk dan
Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya.
Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran,
kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor
alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua
yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi
keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada
tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga
kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang
melakukan migrasi.
Dalam dalam
masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit
yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat
ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat
yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut
yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk. Untuk
menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih
banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam
semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha secara
terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi,
individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan
sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup
dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan. Seperti semua makhluk hidup,
manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan
kesehatan dan kelangsungan hidup.
Kesehatanlah yang
rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan
makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena
kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata. Kesehatanlah yang
rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah-
seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau
supir-supir yang mabuk. Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk
pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa
pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya.
Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk
kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat
menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat
menyebabkan banya
e.
Pertumbuhan Penduduk dan
Kelaparan
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan suatu wilayah yang dikarenakan bertambahnya angka
kelahiran maupun berkurangnya jumlah penduduk yang dikarenakan angka kematian
bertambah,perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain atau ke tempat
lain seperti migrasi,transmigrasi dab sebagainya. Jumlah penduduk disuatu
wilayah saat ini sangat mencemaskan selain bertambahnya jumlah penduduk maka semakin
sempit pula bagi mereka yang untuk mendapatka lapangan pekerjaan ataupun untuk
mencari mata pencarian mereka untuk menjalani kebutuhan hidup,karena dapat
menimbulkan angka kelaparan di bangsa ini akan bertambah yang disebabkan
masalah tadi seperti sulitnya untuk berusaha mendapatkan kerja untuk mencukupi
kebutuhan hidup karena semaki padatnya penduduk maka semakin sempit pula
peluang mereka untuk mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan. Dari masalah
tersebut maka angka kematian pun semakin bertambah,dan bisa merepotkan para
pemerintah untuk menyensus penduduk yang bertempat tinggal,walaupun pemerintah
sudah mencanangkan program untuk keluarga yang berencana tetapi sulit untuk
bagi kita menjalankan perintah tersebut dikarenakan masalah ekonomi dan kebutuhan
yang mendesak. Maka dari itu semoga pemerintah bisa lebih tegas lagi untuk
menjalankan program tersebut di antaranya mencegah orang untuk
bermigrasi,karena dengan migrasi banyak orang yang menganggur dan menyusahkan
pemerintah untuk menyensus selain itu para migrasi yang tidak bekerja hanya
menjadi pengemis jalanan yang menyebabkan kepadatan penduduk yang sia – sia dan
menyebabkan banyak orang yang kelaparan yang bisa mengakibatkan kematian.
f.
Kemiskinan
Keterbelakangan
Kemiskinan adalah
keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti
makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan
dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya
akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan banyak dihubungkan dengan: penyebab
individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari
perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin. Contoh dari perilaku dan
pilihan adalah penggunaan keuangan tidak mengukur pemasukan. Penyebab keluarga,
yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga. Penyebab keluarga
juga dapat berupa jumlah anggota keluarga yang tidak sebanding dengan pemasukan
keuangan keluarga. penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan
kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam
lingkungan sekitar. Individu atau keluarga yang mudah tergoda dengan keadaan
tetangga adalah contohnya. Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai
akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi. Contoh
dari aksi orang lain lainnya adalah gaji atau honor yang dikendalikan oleh
orang atau pihak lain. Contoh lainnya adalah perbudakan.
Penyebab
struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari
struktur sosial. Dalam masalah Suara Yaahowu (yang tidak terbit lagi)
no. 4 Tahun 1 September 1996, Juliman Harefa mengutuip Suara Yaahowu edisi
perdana (yang penulis tidak miliki) yang merangkum 7 hal penyebab
keterbelakangan Nias. Ketujuh hal tersebut adalah: (1) tingkat pendidikan
masyarakat yang rata-rata rendah, (2) cara berpikir yang masih tradisional dan
konservatif, apatis dan anti hal-hal baru, (3) mentalitas dan etos kerja yang
kurang baik, (4) keadaan alam yang kurang mendukung, (5) keterisoliran secara
geografis dari pusat, (6) tiadanya potensi atau produk andalan, (7) rendahnya
kinerja dan budaya korup aparatur pemerintah daerah.
Faktor-faktor di
atas dapat diperdebatkan validitasnya karena sejumlah alasan berikut. Pertama,
terlihat hubungan kausal dan sirkuler (berputar-putar) antara beberapa factor.
Sebagai contoh, faktor pertama (tingkat pendidikan yang rendah) bisa menjadi
penyebab (kausa) dari faktor kedua (cara berpikir tradisional dan konservatif);
tetapi bisa juga sebaliknya (ingat kasus: telur-ayam-telur). Menurut hukum
kausalitas, sebenarnya kedua factor itu tidak setara: yang satu menyebabkan
yang lain, maka kedua faktor itu sebenarnya bisa dan harus direduksi menjadi
satu, sementara yang lain hilang. Tetapi proses reduksi tidak mungkin karena
adanya sifat sirkuler itu. Dengan demikian, kedua faktor tersebut gugur dengan
sendirinya.
Kedua, dan ini
lebih serius sifatnya: ada tiga faktor yang merujuk kepada “pengkambinghitaman”
alam, yakni faktor (4), (5) dan (6). Hal ini agak mengherankan, sebab berbagai
kasus besar sepanjang sejarah dunia menunjukkan hal yang sebaliknya: alam yang
sering mengganggu, mengambuk dan tidak bersahabat justru menjadi pemicu dan
pendorong lahirnya kreativitas manusia sepanjang zaman, pendorong lahirnya ilmu
dan teknologi yang memungkinkan manusia tidak saja berhasil menjinakkan alam
tetapi juga menaklukkannya. Dua dari begitu banyak contoh dapat dikemukakan di
sini: Jepang yang terletak di daerah gempa (seperti juga Nias) dan miskin
sumber daya alamnya dan Australia modern yang lahir dari perjuangan “para orang
buangan bangsa Eropa” yang menantang alam “terra incognita” Australia.
Memang, seperti
dikemukakan van Peursen dalam bukunya Strategi Kebudayaan (1980), ada tahap
kebudayaan yang disebutnya tahap ontologis di mana manusia pasrah
pada alam, tahap di mana manusia mencari jawaban ‘seadanya’ dari pertanyaan
yang sering mengusik eksistensinya setiap saat. Pada tahap itulah, misalnya,
masyarakat meyakini kausalitas antara bunyi gendang, tambur atau kentong yang
dipukul dengan menghilangnya gerhana bulan. Hal (baca: tahap) itu masih dialami
masyarakat Nias pada tahun 1970an ke bawah, bahkan masih dijumpai di sana sini
hingga saat ini. Persoalannya adalah kita, yang bangga disebut kaum
“intelektual”, kaum “terdidik” seperti masih berada dalam tahap ontologis itu.
Ketiga, kemiskinan
adalah hal yang dapat dikuantifikasi, artinya hal yang dapat (dan mestinya)
dinyatakan secara kuantitatif. Kita misalnya mengenal apa yang disebut sebagai
pendapatan per kapita yang menjadi ukuran apakah masyarakat di daerah tertentu
berada di atas, tepat pada atau di bawah garis kemiskinan. Dengan demikian,
faktor-faktor penyebabnya pun mesti dapat dikuantifikasi. Dengan cara ini kita
dengan mudah melihat bobot pengaruh dari masing-masing faktor terhadap pokok
masalah (kemiskinan). Faktor-faktor yang dikemukakan di atas terlalu sulit
(kalau tidak mustahil) untuk dikuantifikasi, sehingga kita tidak akan pernah
bisa memunculkan suatu rujukan bersama daripadanya. Dengan demikian,
membicarakannya saja sudah akan menggiring kita ke dalam suatu perdebatan yang
melingkar-lingkar dan tak berkesudaan.
Keempat, dengan menggugat 5 (yaitu
faktor no 1, 2, 4, 5, 6) dari ke 7 faktor yang dikemukakan di atas, rangkuman
tersebut menjadi tidak relevan. Namun terlepas dari argumen ini, faktor ke 7
(rendahnya kinerja dan budaya korup aparat pemerintahan di daerah) semestinya
tidak dimasukkan menjadi salah satu faktor penyebab keterpurukan. Faktor ke 7
justru seharusnya menjadi asumsi dasar atau prakondisi pembangunan itu
sendiri: pembangunan daerah dilakukan oleh aparat pemerintahan daerah yang
bersih, berkinerja tinggi, dan mempunyai visa dan misi yang jelas. Asumsi dasar
atau prakondisi ini akan bisa direalisasikan oleh DPRD yang bekerja baik, jujur,
berdedikasi tinggi, berwawasan luas, yang akan memilih untuk masyarakat Nias
seorang pemimpin yang pada dirinya melekat asumsi dasar tadi. Dalam kesempatan
ini penulis mengemukakan beberapa hasil pengamatan dari hasil interaksi
langsung dengan masyarakat yang menjadi ‘subjek’ dan sekaligus ‘objek’ amatan
penulis. Hasil pengamatan tersebut menunjukkan ada tujuh (tujuh)
faktor radikal penyebab keterpurukan ekonomi masyarakat Nias.
Faktor-faktor tersebut bukan hal-hal baru, bukan artifisial berupa hasil permenungan
seorang ‘pengamat’, tidak juga asbtrak atau mengambang sifatnya. Sebaliknya, ia
dengan mudah dapat diamati karena memancar dari wajah, diucapkan dengan
lantang, terekspresikan secara bening dan polos, dan terkadang meluap dalam
impuls-impuls kekecewaan yang ditunjukkan oleh masyarakat Nias dalam keseharian
mereka.
Ketujuh faktor itu
adalah: (1) perjudian yang merajalela, (2) biaya yang besar penyelenggaraan
acara adat Nias, (3) kondisi usaha pertanian yang makin kritis, (4) pola
ekonomi musim kemarau, (5) tiadanya lembaga keuangan terpercaya di desa-desa
(6) harga barang-barang yang tak wajar, (7) minuman keras.
B.
ILMU
TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
a.
Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan
Berkelanjutan adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip “memenuhi
kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”.
Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk
mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan
tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunanekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan
berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas
daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan:
pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Menyebut
ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi
pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau
pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau
lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan
budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini
menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir
dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik
dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan
tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan
yang terbatas.
Keberadaan
sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas
manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada
pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan
lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh
aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan
lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara,
pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak
terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu
sendiri. Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun
eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung
lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia ,
kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber
devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam
mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu,
saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan
apa yang telah disepakati dunia internasional.
Namun demikian ,
selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain
pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan
yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau
kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan.
Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan
menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas
lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap
mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta
Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah
Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6
kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat
penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat
edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan
Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup.
Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan
lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di
sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya
tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus
pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan
industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih
memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di
perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin
tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida.
Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia
usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas
lingkungan yang baik.
b.
Mutu Lingkungan Hidup
dengan Resiko
Pengertian tentang
mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar pedoman untuk
mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Bicara mengenai lingkungan pada
dasarnya adalah berbicara mengenai mutu lingkungan. Namun dalam hal itu apa
yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidaklah jelas, karena tidak diuraikan
secara eksplisit. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan,
misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Dengan kata lain mutu lingkungan itu
diuraikan secara negative, yaitu apa yang tidak kita kehendaki, seperti air
tercemar. Agar kita dapat mengelola lingkungan dengan baik, kita tidak saja
perlu mengetahui apa yang tidak kita kehendaki, melainkan juga apa yang kita
kehendaki. Dengan demikian kita dapat mengetahui kearah mana lingkungan itu
ingin kita kembangkan untuk mendapatkan mutu yang kita kehendaki. Menurut UU
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah berwenang
mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung
jawab dalam memelihara kelestariannya. Untuk mengantisipasi berlakunya UU Nomor
22 Tahun 1999 tersebut, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup/Bapedal telah
merumuskan interpretasi kewenangan pengelolaan lingkungan hidup menurut UU
tersebut.
Secara umum, kewenangan pengelolaan lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi
tiga kelompok, yaitu:
· Kewenangan
Pusat
· Kewenangan
Propinsi
· Kewenangan
Kabupaten/Kota
Resiko Lingkungan Hidup
· Pencermaran
(Poilotion)
Pencemaran yang kini dirasakan
bersamaan erat dengan teknologi mekanisme,inclustrialismi dan pola-pola
hidup yang mewah dan konsurntif, MasaIah pencemaran timbul bilamana suatu zat
atau energi dengan tingkat konsentrasi yang demikian rupa hingga dapat mengubah
kondlisi lingkungan, baik langsung atau tidak langsung, dan pada akhirnyal
lingkungan tidak lagi berfungsi sebagairnana rnestinya.
· Timbul
Berbagai Penyakit
· Pemanfaatan
secara tidak terkendali
Masalah selanjutnya yaitu rusaknya
tata lingkungan ini rnprupakan darnpak dari tingkah Iaku rnanusia dalam
mengeksploitasi dan menggunakan sumber-sumber daya alam secara tidak seimbang
(over stress). Disadari atau tidak, kenyataan ini dapat dilihat melalui
praktek-praktek masyarakat, seperti penebangan hutan sampai gundul, pemanfaatan
ekosistim pantai, penangkapan ikan laut sampai rnelampaui batas konservasinya.
· Kepadatan
Penduduk
· Meurunya
Populasi Flaura dan Fauna
· Ketidak
Seimbangan Ekosistem
Kesadaran Lingkungan
Tujuan peningkatan kesadaran
lingkungan ialah, memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi bukan sekedar
menanamkan pengertian masyarakat kepada permasalahannya saja. Tetapi terutama
membangkitkan partisipasi untuk ikut memelihara kelestarian sumberdaya alam dan
lingkungan hidup. Yang diperlukan adala masyarakat yang aktif mengawasi
lingkungan hidup, di samping menjaga lingkungan sendiri secara langsung.
Peningkatan
kesadaran sebagaimana juga semua usaha yang menyangkut lingkungan hidup harus
berpacu dengan waktu sebab peruskan – perusakan masih terus berlajut dan
menigkat. Karena daya terbatas dan sarana yang khusus ini tidak ada, usaha
dilakukan melalui sarana informasi yang telah ada dan terutama diarahkan kepada
lembaga – lembaga dan kelompok – kelompok masyarakat yang strategis.
Usaha penigkatan
kesadaran ini baru dimulai dan masih menghadapi berbagai kendala, umpamanya
untuk mencapai petani miskin yang sering merusak lingkungan karena keadaan
ekonominya. Dengan identifikasi sasaran dan saluran yanglebih tepat di kalangan
masyarakat, diharapkan bahwa usaha selanjutnya akan mampu menimbulkan proses
penjalaran informasi yang cepat.
d. Hubungan
Lingkungan dengan Pembangunan
Peningkatan usaha
pembangungn, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk
menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan
hidup manusia. Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting
karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam
penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek
pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa
membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan
keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses
pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan
lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai
akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung
maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara
kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan
fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan
perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan
yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya
dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian
lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan
umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
beberapa hal yang dapat
dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain
adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan
diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk
kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara
pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern,
termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya
lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung
biaya-biaya serta alternatif lainnya.
e. Pencemaran
dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Sebagaimana
diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari
pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin
seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang
tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu
mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi,
pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa,
penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya
sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi
merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan
kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian.
Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap
lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri
merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan
mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada
kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam
arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang
menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan
dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur
pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya
alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga
kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan
pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan
dampak negatif yang berupa :
1. Pandangan
yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2. Penurunan
niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3. Timbuk
kebisingan oleh operasi peralatan.
4. bahan
– bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori
udara, air, dan tanah.
5. Perpindahan
penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6. Hasil
produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7. Timbulnya
kecemburuan sosial.
Dampak tersebut
sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri, dan dapat
terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Oleh karena itu
pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan
faktor lingkungan, kita harus berprinsip mencegah lebih baik daripada
menyembuhkan.
DAFTAR PUSTAKA
Langganan:
Komentar (Atom)
