KELOMPOK 4
BAB 1 : YUDHA PURNAMA (1C414498)
BAB
2 : ROFIQ HENDRA
W.M (19414774)
BAB
3 : IRENSIUS ERWIN (15414424)
BAB
4 : ALAN DARMA SAPUTRA (10414720)
BAB
5 : HENDRY MAHENDRA (14414909)
BAB
6 : YAN APRENDI (1C414344)
BAB
7 : FIKRI PRAWOTO (14414219)
BAB
8 : PARIS BIONDI (18414398)
BAB
9 : RUDI RAHMAT (19414841)
BAB
10 : NAUFAL RAFII FARRAS (17414861)
BAB 1
Ilmu Sosial Dasar bagian dari MKDU
Pendidikan Tinggi adalah pendidikan
pada jalur pendidikan sekolah pada jenjang yang lebih tinggi daripada
menengah. Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik
menjadi anggota masyarakat
yang
memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional untuk dapat
menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi
dan/atau kesenian dan dapat dilakukan melalui proses
pembelajaran yang mengembangkan kemampuan belajar mandiri.
Dengan seperangkat kemampuan yang
dimiliki tersebut lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadi sarjana
yang cakap dan ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mampu
mengabdikan keahliannya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan umat manusia
pada umumnya
Pada sistem pendidikan tinggi itu
sendiri terdapat dua jenis mata kuliah, yaitu Mata Kuliah Keahlian ( MKK ) dan
Mata Kuliah Dasar
Umum ( MKDU ). MKK ini merupakan mata kuliah yang sesuai dengan
keahlian yang di ambilnya di perguruan tinggi.
Mata Kuliah Dasar Umum ( MKDU ) ini
ada tujuh macam yang dibagi menjadi dua kelompok berdasarkan tujuannya, yaitu
:
- Pancasila ; Agama ; Kewiraan ; Sejarah dan Perjuangan Bangsa . Diharapkan dapat memberikan dasar pedoman untuk bertindak sebagai warga negara terpelajar yang baik
- Ilmu Budaya Dasar ; Ilmu Sosial Dasar ; Ilmu Alamiah Dasar. Diharapkan dapat membantu meningkatkan kepekaan mahasiswa berkenaan dengan lingkungan budaya, lingkungan sosial, dan lingkungan alamiah.
Secara
khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana
yang :
- Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia
- Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
- Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan
- Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meingkatkan kualitasnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.
Tema pokok perkuliahan ISD sebagai
bagian dari MKDU adalah hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungannya.
Hubungan tersebut dapat mewujudkan adanya kenyataan-kenyataan sosial dan
masalah-masalah sosial dan inilah yang menjadi pusat perhatian dari Ilmu Sosial
Dasar.
Pengertian dan Tujuan ISD
Pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian ( fakta, konsep, teori ) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan . Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan .
Penerapan mata kuliah ISD ini dalam perkuliahan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial, agar daya tangkap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka. Selain itu ISD ini juga bertujuan untuk melatih mahasiswa untuk memahami jalan pikiran para ahli sosial sehingga dapat berkomunikasi dengan baik dalam rangka menanggulangi masalah sosial yang tumbuh di kalangan masyarakat
ISD dan IPS
ISD dan IPS memiliki beberapa perbedaan dan persamaan. Adapun persamaan keduanya adalah :
- Kedua-duanya merupakan ilmu atau bahan studi untuk kepentingan program pengajaran
- Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
- Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial
Sedangkan perbedaannya adalah :
- ISD diberikan di perguruan tinggi, sedangkan IPS diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan
- ISD merupakan mata kuliah tunggal, sedangkan IPS merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran
- ISD diarahkan untuk pembentukkan sikap dan kepribadian, sedangkan IPS diarahkan untuk pembentukkan pengetahuan dan keterampilan intelektual
Ruang Lingkup ISD
Materi ilmu sosial terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk mengetahui masalah-masalah sosial hendaknya kita mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami konsepnya. Sehingga bahan ajaran ISd dikelompokan menjadi 3 bagian, yaitu :
- Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. Kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli, hal ini terjadi karena adanya perbedaan latar belakang disipli ilmu dan sudut pandangnya.
- Konsep-konsep sosial atau pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi oleh konsep dasar yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial. Sebagai contohnya adalah masalah "keanekaragaman " dan " persatuan sosial " . Bertolak dari kedua konsep tersebut, kita dapat memahami dan menyadari bahwa daam masyarakat selali terdapat persamaan dan perbedaan pola pikir dan tingkah laku, serta persamaan dan perbedaan kepentingan.
- Masalah sosial yang timbul dalam masyarakat , biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan yang lainya saling bersangkutan.
Berdasarkan bahan kajian diatas ,
dapat ditarik maka ruang lingkup ISD diharapkan mempelajari dan memahami bahwa
adanya :
- Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan
- Masalah individu, keluarga, dan masyarakat
- Masalah pemuda dan sosialisasi
- Masalah hubungan antara warga negara dan negara
- Masalah pelapisan sosial dan persamaan derajat
- Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
- Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi
- Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat
BAB 2
PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
A. LATAR BELAKANG.
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat
tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu
pula, , dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di
wilayah tersebut. Contohnya saja hubungan antara
penduduk dengan masyarakat. Pada suatu daerah tertentu, tentu saja terdapat
orang-orang yang bermukim atau biasa di sebut penduduk. Penduduk-penduduk
tersebut setiap harinya saling melakukan interaksi sosial, sehingga kita dapat
menyebut bahwa mereka hidup sebagai masyarakat. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan
kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah
hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam
suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung
oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan
hubungan yang saling menentukan.
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan
aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan
dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek kehidupan tersebut, maka
bertambahnya sistem mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks.
B.
Penduduk.
1. Pengertian Penduduk.
Penduduk adalah orang-orang yang mendiami suatu wilayah
tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah
tertentu pula. Pada hakekatnya, pengertian mengenai penduduk lebih ditekankan
pada komposisi umur, jenis kelamin dan lain-lain, tetapi juga klasifikasi
tenaga kerja dan watak ekonomi, tingkat pendidikan, agama, ciri sosial, dan
angka statistik lainnya yang menyatakan distribusi frekuensi.
Penduduk atau warga suatu negara
atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua: Pertama orang yang tinggal di
daerah tersebut. Dan kedua orang yang secara hukum berhak tinggal di
daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk
tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di
daerah lain. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati
wilayah geografi dan ruang tertentu.
Dalam arti luas, penduduk atau populasi berarti sejumlah makhluk sejenis
yang mendiami atau menduduki tempat tertentu misalnya pohon bakau yang terdapat
pada hutan bakau, atau kera yang menempati hutan tertentu. Bahkan populasi
dapat pula dikenakan pada benda-benda sejenis yang terdapat pada suatu tempat,
misalnya kursi dalam suatu gedung sekolah. Dalam kaitannya dengan manusia, maka
pengertian penduduk adalah manusia yang mendiami dunia atau bagian-bagiannya
(Ruslan H.Prawiro, 1981 : 3). Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan
dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi
menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk
merujuk pada semua spesies, tapi selalu a.
mengarah pada manusia,
dan sering digunakan secara informal untuk sebutan nilai pertumbuhan penduduk,
dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Angka Kematian Kasar atau Crude
Death Rate adalah angka yang menghitung dan menunjukkan jumlah kematian
penduduk per 1000 penduduk dalam suatu wilayah tertentu pada pertengahan tahun
tertentu. Adapun rumus menghitung angka kematian kasar adalah:
CDR = Jumlah kematian penduduk dalam tahun tertentu/Jumlah penduduk
pada pertengahan tahun tententu X 1000 orang (bilangan konstan).
Angka
Kematian Khusus atau Age Spesific Death Rate (ASDR) adalah angka yang menunjukkan
banyaknya kematian setiap 1000 penduduk pada golongan umur tententu dalam satu
tahun. Adapun rumus menghitung angka kematian khusus adalah :
ASDR =
Jumlah kematian penduduk umur tententu dalam satu tahun/Jumlah penduduk umur
tententu dalam satu tahun X 1000 orang (bilangan konstan).
2. Dinamika Penduduk.
Dinamika kependudukan adalah
perubahan kependudukan untuk suatu daerah tertentu dari waktu ke waktu.
pertumbuhan penduduk akan selalu dikaitkan dengan tingkat kelahiran, kematian
dan perpindahan penduduk atau migrasi baik perpindahan ke luar maupun ke luar.
Pertumbuhan penduduk adalah peningkatan atau penurunan jumlah penduduk suatu
daerah dari waktu ke waktu. Pertumbuhan penduduk yang minus berarti jumlah
penduduk yang ada pada suatu daerah mengalami penurunan yang bisa disebabkan
oleh banyak hal. Pertumbuhan penduduk meningkat jika jumlah kelahiran dan
perpindahan penduduk dari luar ke dalam lebih besar dari jumlah kematian dan
perpindahan penduduk dari dalam ke luar.
3. Komposisi
Penduduk.
Komposisi penduduk suatu Negara
dapat dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut
umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya. Dengan
mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapat disusun/dibuat
apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur
dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki
ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical)
menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya menunjukna jumlah atau
prosentasi. Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
a. Penduduk muda yaitu penduduk dalam
pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih
besar dari jumlah kematian
b. Bentuk piramida stasioner, disini
keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid
penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara
c.
Piramida
penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam
kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih
kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika
ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena
kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
4. Persebaran
Penduduk.
Kecenderungan manusia untuk
memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup
masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu
menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur
ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal
semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah
tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal
mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan
ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang
berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan
penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
5. Kepadatan Penduduk.
Kepadatan penduduk dihitung dengan
membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal. Beberapa
pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada
penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi
Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan
logistik penduduk. Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk
tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara
negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan
Bangladesh.
6. Pengendalian Jumlah Penduduk.
Pengendalian penduduk adalah
kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah
kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian
jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian
penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan
kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan
terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta
sterilisasi wajib. Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang
dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung
bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan
tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.
7. Penurunan Jumlah Penduduk.
Berkurangnya jumlah penduduk
menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini disebabkan oleh
perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran. Juga oleh
penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor-faktor
tersebut.
B. Masyarakat.
1. Pengertian Masyarakat.
Masyarakat (sebagai
terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata
dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu
jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah
komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya,
istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama
dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat sering diorganisasikan
berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga
disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan
struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat
masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari
bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain.
Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society
berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung
makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama
dalam mencapai tujuan bersama.
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan
mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah
sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi
dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang
berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan
melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka
ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh
karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat
dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan
ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang
melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Menurut Soerjono Soekanto masalah
sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau
masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.Jika terjadi bentrokan
antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti
kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Masalah sosial muncul
akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan
realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses
sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh
lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah,
organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya. Masalah sosial
dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain:
a. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
b. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
c. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
d. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
C. Kebudayaan.
1. Pegertian
Kebudayaan.
Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil
karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan
kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk
mengatur kehidupan dan cipta merupakan kemampuan berpikir dan kemampuan mental
yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan.
Kebudayaan sangat erat hubungannya
dengan masyarakat. Segala sesuatu yang terdapat dalam
masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu
sendiri.
Kebudayaan mengandung
keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta
keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi
segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
Kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Kebudayaan adalah sarana
hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut,
dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang
akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain,
yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
2.
Perkembangan
Dan Perubahan Kebudayaan.
Kebudayaan selalu dimiliki oleh
setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan
kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan
masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli.
Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang
merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta
masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan,
yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta
hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa
manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur
masalah-masalah kemasarakatan alam arti luas, didalamnya termasuk, agama,
ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi
dari jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta
merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat
dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan
cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh
karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan
kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengetian tersebut menunjukkan
bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai
mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan
yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya
kelakuan manusia itu sendiri. Atas dasar itulah para ahli mengemukakan
adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
a. Unsur religi
b. Sistem kemasyarakatan
c. Sistem peralatan
d. Sistem mata pencaharian hidup
e. Sistem bahasa
f.
Sistem pengetahuan
g. Unsur seni
Bertitik dari sistem inilah maka
kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
a. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma,
peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya
abstrak, lokasinya dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
b. Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan
berpola dari manusia dalam masyarakat.
c. Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.
Perubahan kebudayaan pada dasarnya
tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi
wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan
dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam
masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan
mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan
masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
3.
Kebudayaan
Sebagai Pengikat Kehidupan Bermasyarakat.
Dalam sejarah perjuangan bangsa para
perintis telah dengan susah payah membangun dan mempertahankan bangsa ini.
Membangun tentu membutuhkan proses yang panjang. Pembangunan membutuhkan
perjuangan dan pengorbanan yang mengedepankan kepentingan umum dari pada
kepentingan pribadi dan golongan. Berbicara tentang kebudayaan berarti tidak
terlepas dari tuntutan harga diri atau jati diri anak bangsa. Secara nasional
kebudayaan adalah pencerminan sebuah bangsa yang memberikan dampak positif
dalam membangun bangsa yang demokratif dengan mengedepankan nilai-nilai
kemanusiaan. Kebudayaan daerah merupakan bagian dari budaya bangsa yang perlu
dipertahankan nilai-nilai kemanusiaannya. Seorang tokoh atau pemimpin perlu
memahami tentang tata krama atau tatanan dalam memberikan arah dan kebijakan
untuk memajukan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan dimana dia berada.
Kebudayaan dapat dijadikan modal dasar dalam gerak dan langkah sesuai bidang
tugas dan fungsi kita masing-masing sebab kebudayaan yang ditinggalkan oleh
nenek moyang kita sangat banyak memberikan sebuah kebenaran yang berdasar pada
etika dan moral. Memang kita tahu bahwa untuk merubah perilaku manusia
membutuhkan suatu proses. Satu hal yang perlu dikoreksi adalah kurang peduli
dan konsistennya mayarakat terhadap nilai-nilai kebudayaan sehingga bisa
memunculkan berbagai dikonomi persepsi. Apakah dari kalangan masyarakat,
mahasiswa, para politisi dan juga pemerintah padahal kebudayaan adalah sebuah
pencerminan dari sebuah bangsa terletak pada budaya. Orang bisa melakukan
kesalahan besar atau kecil itu karena tidak memahami nilai-nilai budayanya.
Kenapa munculnya korupsi, kolusi dan nepotisme? Ini sebagai akibat dari
ketidaktahuan budaya nenek moyang kita karena nenek moyang yang merupakan
perintis kebudayaan yang mewariskan kepada kita bukan budaya orang pencuri atau
korupsi tetapi orang yang berbudaya adalah orang yang tahu tentang harga diri
manusia dan lingkungannya. Untuk itu budaya yang kuat apabila pemerintah dan
seluruh masyarakat merasa memiliki daerahnya tanpa ada indikasi sebuah perbedaan
baik suku, agama dan darimana dia berasal hal ini bila diwujudkan maka kita
akan terkenal karena budayanya.
BAB 3
Individu, Keluarga
dan Masyarakat
INDIVIDU
Individu adalah seorang manusia yang
tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,malainkan juga
mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga
aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik
jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi
kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.
Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama
menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk
terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).
Individu tidak akan jelas
identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yng menjadi latar belakang
keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk
membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai
dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu
berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk
menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya
pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan
pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pertumbuhan Individu
Terdapat tiga aliran konsep pertumbuhan yaitu:
Terdapat tiga aliran konsep pertumbuhan yaitu:
- Aliran asosiasi: pertumbuhan merupakan suatu proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara bertahap karena pengaruh baik dari pengalaman luar melalui panca indra yang menimbulkan senssation maupun pengalaman dalam mengenal batin sendiri yang menimbulkan reflexions.
- Aliran psikologi gestalt: pertumbuhan adalah proses diferensiasi yaitu proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu. Pertama mengenal secara keseluruhan, baru kemudian mengenal bagian demi bagian dari lingkungan yang ada.
- Aliran sosiologi: pertumbuhan merupakan proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial dan social kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
Faktor – faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan
- Pendirian Nativistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
- Pendirian Empiristik dan Envinronmentalistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata tergantung kepada lingkungan sedangkan dasar tidak berperanan sama sekali.
- Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme yaitu Interaksi antara dasar dan linkunagan dapat menentukan pertumbuhan individu.
- Tahap pertumbuhan Individu berdasarkan Psikologi
Fase-fasenya, antara ain :
- masa vital
- masa estetik
- masa intelektual
- masa sosial
KELUARGA
Keluarga berasal dari bahasa sansekerta kula dan warga
“kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah
lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.
Keluarg inti(”nuclear family”) terdiri dari ayah, ibu, dan
anak-anak mereka. Keluarga merupakan unit satuan masyarakat terkecil
sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat.
Menurut Sigmund Freud, keluarga terbentuk karena adanya
perkawinan pria dan wanita. Sedangkan menurut Durkhem, keluarga adalah lembaga
social sebagai hasil factor-faktor politik, ekonomi, dan lingkungan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan atau kelompok orang yang mempunyai hubungan darah dan perkawinan. Terdiri dari:
Secara umum dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan atau kelompok orang yang mempunyai hubungan darah dan perkawinan. Terdiri dari:
- Keluarga nuklir/inti/batih (nuclear family) : Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.
- Keluarga tua (extended family) : Keluarga kekerabatan yang terdiri dari 3 atau 4 keluarga batih yang terikat oleh hubungan orang tua anak atau saudara kandung oleh suatu tempat tinggal bersama yang besar.
- Keluarga Individu tersebut merupakan salah satu keturunan.
Fungsi keluarga secara umum menurut Munandar Soelaeman
adalah:
1. Pengatur seksual
- Hidup bersama atas dasar suka sama suka (kumpul kebo).Pergundikan
- Hubungan seorang bangsawan dengan gundiknya (jaman praindustri masyarakat barat) atau Raja dengan Selir.
- Melahirkan anak pada masa tunangan.
- Perzinahan, sang lelaki sudah menikah ataupun sang wanita sudah menikah.
- Kehidupan bersama seorang yang bertarak (celibate, pastoral, biarawan, menahan hawa nafsu) dengan orang lain yang juga hidup bertarak atau yang tidak bertarak.
- Perzinahan, kedua-duanya telah menikah.
- Kehidupan bersama wanita yang berkasta tinggi dengan lelaki berkasta rendah.
- incest (hubungan seksual dalam satu keluarga), saudara lelaki dengan saudara perempuan, bapak dengan anak perempuan, ibu dengan anak lelaki.
2. Reproduksi
3. Sosialisasi
4. Pemeliharaan
5. Penempatan anak didalam masyarakat
6. Pemuas kebutuhan perorangan
7. Kontrol social William J. Goode (1983) menyusun
jenis-jenis penyimpangan social dalam pengaturan seksual menurut ketidak
seimbangan dalam struktur sosial, yaitu:
Menurut H. Abu Ahmadi
1) Fungsi Biologis
2) Fungsi Pemeliharaan
3) FungsiEkonomi
4) Fungsi Keagamaan
5) Fungsi Sosial
1) Fungsi Biologis
2) Fungsi Pemeliharaan
3) FungsiEkonomi
4) Fungsi Keagamaan
5) Fungsi Sosial
Menurut Soewaryo Wangsanegara
1) Pembentukan kepribadian
2) Alat reproduksi
3) Merupakan eksponer dari kebudayaan masyarakat
4) Lembaga perkumpulan perekonomian
5) Pusat pengasuhan dan pendidikan
1) Pembentukan kepribadian
2) Alat reproduksi
3) Merupakan eksponer dari kebudayaan masyarakat
4) Lembaga perkumpulan perekonomian
5) Pusat pengasuhan dan pendidikan
Peristiwa terputusnya sistem
keluarga, menurut William J, Goode (1983), dapat mengakibatkan terpecahnya
suatu unit keluarga. Beberapa macam utama kekacauan keluarga:
1) Ketidaksahan, unit keluarga yang tidak lengkap
2) Pembatalan, perpisahan, perceraian, dan meninggalkan
3) Keluarga selaput kosong
4) Ketiadaan salah satu pasangan karena hal yang tidak diinginkan
5) Kegagalan peran penting yang tidak diinginkan
1) Ketidaksahan, unit keluarga yang tidak lengkap
2) Pembatalan, perpisahan, perceraian, dan meninggalkan
3) Keluarga selaput kosong
4) Ketiadaan salah satu pasangan karena hal yang tidak diinginkan
5) Kegagalan peran penting yang tidak diinginkan
MASYARAKAT
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah
yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga
dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang
khas.
Menilik kenyataan di lapangan,suatu kelompok masyarakat
dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga berlatar belakang suku.Dalam
pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi
masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).
- Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpngkal tolak dari kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan alam yang buaspada saat itu. Kaum pria melakukan pekerjaan yang berat-berat seperti berburu, menangkap ikan di laut, menebang pohon, berladang dan berternak. Sedangkan kaum wanita melakuakan pekerjaann yang ringan-ringan seperti mengurus rumah tangga, menyusui dan mengasuh anak-anak ,merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam.
- Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Organisasi kemasyarakatan tumbuh dan berkembang dalam
lingkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun
internasional.
Dalam lingkungan masyarakat maju,
dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat
industri.
1) Masyarakat Non
Industri
Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi
kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu :
a. Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin
lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini juga disebut
kelompok “face to face group”, sebab para anggota sering berdialog bertatap
muka. Sifat interaksi dalam kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih
berdasarkan simpati. Pembagian kerja dan tugas pada kelompok menenerima serta
menjalankannya tidak secara paksa, namun berdasarkan kesadaran dan tanggung
jawab para anggota secara sukarela.
Contoh-contohnya : keluarga, rukun tetangga, kelompok agama,
kelompok belajar dan lain-lain.
b. Kelompok sekunder
Antaran anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan
tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu sifat
interaksi, pembagian kerja, antaranggota kelompok diatur atas dasar
pertimbangan-pertimbangan rasiomnal dan objektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/tugas berdasarkan
kemampuan dan keahlian tertentu, disamping itu dituntut pula dedikasi. Hal-hal
tersebut dibutuhkan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di
flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contohnya: partai
politik, perhimpunan serikat kerja/buruh, organisasi profesi dan sebagainya.
Kelompok sekunder dapat dibagi dua yaitu : kelompok resmi (formal
group) dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi
adalah kelompok tidak resmi tidak berststus resmi dan tidak didukung oleh
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) seperti lazim berlaku pada kelompok
resmi.
2) Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagi dasar
untuk mengklarifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya,
tetapi ia lebih cenderung memergunakan dua taraf klarifikasi, yaitu sederhana dan
yang kompleks. Masyarakat yang berada di antara keduanya daiabaikan (Soerjono
Soekanto, 1982 :190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa
kapasitas masyarakat bertambah tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan
saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal
pengkhususan. Otonomi sejenis juga menjadi cirri dari bagian/kelompok-kelompok
masyarakat industri dan diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang
dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Laju pertumbuhan industri-industri berakibat memisahkan
pekerja dengan majikan menjadi lebih nyata dan timbul konflik-konflik
yang tak terhindarkan, kaum pekerja membuat serikat-serikat kerja/serikat buruh
yang diawali perjuangan untuk memperbaiki kondisi kerja dan upah. Terlebih
setelah kaum industralis mengganti tenaga manusia dengan mesin.
Interaksi Antara Individu, Keluarga Dan Masyarakat
Seorang individu barulah individu apabila pola prilakunya yang khas dirinya diproyeksikan pada suatu lingkungan social yang disebut masyarakat.
Gambaran mengenai relasi individu dengan lingkungan sosialnya:
a) relasi individu dengan dirinya
b) relasi individu dengan keluarga
c) relasi individu denganlembaga
d) relasi individu dengan komunitas
e) relasi individu dengan masyarakat
f) relasi individu dengan nasional
Seorang individu barulah individu apabila pola prilakunya yang khas dirinya diproyeksikan pada suatu lingkungan social yang disebut masyarakat.
Gambaran mengenai relasi individu dengan lingkungan sosialnya:
a) relasi individu dengan dirinya
b) relasi individu dengan keluarga
c) relasi individu denganlembaga
d) relasi individu dengan komunitas
e) relasi individu dengan masyarakat
f) relasi individu dengan nasional
HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU,
KELUARGA, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah
aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan
yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan
apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan
eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan
masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya.
Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu
untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam
hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu
mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula
individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan
kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan
lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu
mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai
hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang
mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer,
Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan
sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu
mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk
mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya
dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.
Sumber: Buku IPS SMK Kelas 1
BAB 4
PEMUDA DAN SOSIALISASI SERTA
PERANANNYA DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT
PEMUDA
adalah seseorang atau sekelompok manusia baik dari golongan wanita
maupun laki – laki yang memiliki umur rata – rata < 35 . pemuda merupakan
generasi penerus dari generasi sebelumnya , generasi ini lahir karena adanya
regenerasi dari generasi terdahulu . sikap dan tindakannya pun mengikuti atau
sedikit mengulang apa yang diajarkan oleh generasi terdahulu.
A. Pengertian Pemuda
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda
merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai.hal ini
merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Didalam
masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus
cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma
pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda
akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam
pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat,antara lain :
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru.
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kereativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masihlangkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat,sikap dan tindakanya dengan kenyatan yang ada.
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru.
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kereativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masihlangkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat,sikap dan tindakanya dengan kenyatan yang ada.
Potensi – potensi generasi
muda
a.Idealisme dan daya
kritis
b.Dinamika dan kretivitas
c.Keberanian mengambil resiko
d.Optimis dan penuh semangat
e.Sikap mandiri dan disiplin murni
f.Terdidik
g.Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h.Sikap ksatria
i.Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
J. Dilihat dari perencanaan modern yang mengenal tiga
sumber daya yaitu sumber
daya alam, dana
dan manusia. Yang dimaksud sumber data manuasia muda
adalah berusia 0-18th
K. Dilihat dari ideologi politis generasi muda
adalah calon pengganti generasi
terdahulu
yaitu umur antara 18-30 atau 40 th.
Dalam
pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda,
yang
dimaksud pemuda adalah:
a. Dari segi biologis pemuda adalah
berumur 15-30 th
b. Dari segi budaya/ fungsional,
pemuda adalah manusia berumur 18/21 keatas yang dianggap ssudah dewasa misalnya
untuk tugas-tugas negara dan hak pilih.
c. Dari angkatan kerja terdapat
istilah tenaga muda dan tua. Tenaga muda adalah berusia 18-22 th.
d. Dilihat dari perencanaan modern
yang mengenal tiga sumber daya yaitu sumber daya alam, dana dan manusia. Yang
dimaksud sumber data manuasia muda adalah berusia 0-18th
e. Dilihat dari ideologi politis
generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu yaitu umur antara 18-30
atau 40 th.
f. Dilihat dari umur, lembaga dan uang
lingkup tempat diperoleh 3 kategori yaitu :
-
Siswa usia
6-18th di bangku sekolah
-
Mahasiswa
uasia 18-25 di perguruan tinggi
-
Pemuda
diluar lingkungan sekolah/ perguruan tinggi usia 25-30 th
B.
Hakekat Pemuda
Ada beberapa hakekat kepemudaan yang ditinjau dari dua asumsi :
1. pengkhayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragnen itu mewakili nilai sendiri.
2. merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi dalam lingkungannya dalam arti luas.
Ciri utama dari pendekatan ini melingupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekologi sebagai kesekuruhan dan kedua,unsure tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam lingkungan itu.Keseimbangan antara manusia dengan lingkungannya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak.Arah gerak itu sendiri mungkin ke arah perbaikan mungkin pula ke arah kehancuran.
C. Masalah-masalah
yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
a.
Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan
patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian
yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c.
Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan
fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya
lapangan dan kesempatan kerja.
e.
Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan
dan
a.
kebutuhan akan figur teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai
luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar
nasihat-nasihat bagus yagn tinggal hanya kata-kata indah.
b. sikap apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak
sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya.
Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di
masyarakatnya.
c. kecemasan dan kurangnya harga diri
Kata frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja.
Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu
kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
d. ketidakmampuan untuk terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu
dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara
emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di
masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
e. perasaan tidak berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena
teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern.
Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita
untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di masyarakat. Lebih
jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk
tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
f. pemujaan akan pengalaman
sebagian besar tindakan2 negatif anak muda dengan
minumam keras, obat2an dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba.
Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yang keliru
tentang pengalamanPendekatan pembinaan pemuda.
g. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme
dan patriotisme di kalangan generasi muda.
h. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda
terhadap masa depannya.
i. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan
fasilitas pendidikan yang tersedia.
j. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
k. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan
badan dan perkembangan kecerdasan.
l. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
m. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan
mental
n. Pergaulan bebas
o. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang
mengangkut generasi muda.
D. perkembangan
kecerdasan .
A)Masih
banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
B)Adanya
generasi muda yang menderita fisik dan mental
C)Pergaulan
bebas
D)Meningkatnya
kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
E)Belum
adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut
generasi muda.
E. Peran
pemuda dalam masyarakat
· Peranan
pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk
menyesuaikan diri dengan lingkungan.
a.
Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri
dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
c. Asas edukatif
b. Asas
persatuan dan kesatuan bangsa
c.
Asas swakarsa
d. Asas
keselarasan dan terpadu
e.
Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
F.
Peranan pemuda dalam masyarakat dibedakan atas
dua haL:
A . Peranan pemuda yang didasarkan atas
usaha pemuda untuk
i. menyesuaikan diri dengan tuntutan
lingkungan :
ii. Pemuda meneruskan tradisi dan
mendukung tradisi
iii. Pemuda yang menyesuaikan diri
dengan golongan yang berusaha mengubah
b) tradisi.
c) b. Peranan
pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya
d) dibedakan menjadi :
i. Jenis pemuda pembangkit, yaitu
pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu
e) masalah sosial. Contoh sastrawan
Rendra dan Chairil anwar pada masanya.
i. Jenis pemuda nakal/ delinkuen,
yaitu jenis pemuda yang tidak berniat
f)
mengadakan
perubahan pada budaya maupun masyarakat tetapi hanya
g) berusaha memperoleh manfaat dari
masyarakat dengan tindakan
h) menguntungkan bagi diri sendiri.
i. Jenis pemuda radikal, yaitu mereka
yang berkeinginan besar mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara
radikal, revolusioner tanpa memikirkan lebih jauh bagaimana selanjutnya.
i)
Asas pengembangan generasi muda
1. Asas edukatif, pembinaan dan pengembangan oleh unsur
diluar generasi muda da sesama generasi muda.
2. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
3. Asas swakarsa, menumbuhkan kemauan generasi muda untuk
membina dan mengembangkan diri sendiri dan lingkungannya.
4. Asas keselarasan terpadu
5. Asas pendayagunaan dan fungsionalisasi, makin banyaknya
organisasi pemuda yang ada maka perlu diadakan penataan untuk meningkatkan daya
guna dan hasil guna bagi pelaksanaan program-program generasi muda dalam
pembangunan nasional.
Ø Arah pembinaan dan
pengembangan generasi muda
a) Berorientasi pada Tuhan YME,
nilai-nilai kerohanian dan falsafah hidup pancasila.
b) Orientasi kedalam terhadap dirinya
sendiri, mengembangkan bakat-bakat kemampuan jasmaniah dan rohaniah dalam
dirinya agar dapat memberikan prestasi semaksimal mungkin.
c) Orientasi keluar terhadap
lingkungan (budaya,sosialdan moral) dan masa depannya. Sumber orientasi keluar
ini dibagi atas :
i. Pengembangan sebagai insan sosial
budaya
ii. Pengembangan sebagai insan sosial
politik dan sebagai insan patriot.
iii. Pengembangan sebagai insan sosial
ekonomi, termasuk sebagai insan kerja dan insan profesi yang mempunyai
kemampuan untuk mendayagunakan sumber alam dan menjaga kelestariannya.
iv. Pengembangan pemuda terhadap masa
depannya. Kepekaan terhadap masa depan akan menumbuhkan kemampuan untuk mawas
diri, kreatif, kritis.
Ø
Tujuan pembinaan dan pengembangan generasi
muda
a) Memantapkan persatuan dan kesatuan
bangsa
b) Mewujudkan kader-kader penerus
perjuangan bangsa
c) Melahirkan kader-kader pembangunan nasional
dengan angkatan kerja berbudi luhur, dinamis dan kreatif.
d) Mewujudkan warga negara Indonesia
yang memiliki kreatifitas kebudayaan nasional.
e) Mewujudkan kader-kader patriot
pembela bangsa yang berkesadaran dan berketahanan nasional.
Ø Jalur pembinaan dan
pengembangan generasi muda
a. Kelompok jalur utama
i. Jalur keluarga, pelaksanaan
pembinaan dan pengembangan adalah orang tua serta anggota keluarga terdekat
ii. Jalur generasi muda,
organisasi-organisasi pemuda yang ada seperti OSIS, Senat, Pramuka, Karang
taruna
b. Kelompok jalur penunjang
i. Jalur sekolah/ pra sekolah :
organisasi orang tua murid, enataan mutu pendidik dan sarananya.
ii. Jalur masyarakat : jalur masyarakat
yang melembaga (lembaga peribadatan, organisasi sosial). Jalur masyarakat yang
tidak melembaga 9pergaulan sehari-hari, tenpat rekreasi)
c. Kelompok jalur koordinatif (jalur pemerintah)
d. Sistem pengkoordinasian melalui Badan Koordinasi
Penyelenggaraan Pembinaan Generasi muda.
e. Pelaksanaan organisasi pembinaan dan pengembangan
generasi muda melalui satuan pengendali pembinaan generasi muda yang dipimpin
oleh mentri urusan pemuda.
Ø Wujud sosialisai generasi
muda / mahasiswa
1. Peranan pemuda/ mahasiswa dalam
menegakkan kemerdekaan. Setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk
organisasi politik maupun militer.
2. Peran mahasiswa/ pemuda dalam
mempelopori orde baru. Terbentuknya Front Pancasila yang melawan PKI dan dari
Front Pancasila lahir Kesatuan Aksi Mahasiswa / KAMI. KAMI menjadi pendobrak menuju
orde baru.
3. Peran pemuda dalam masyarakat
ii. Sebagaiagent of change, yaitu
mengadakan perubahan dalam masyarakat kearah yang lebih baik dan bersifat
kemanusiaan.
iii. Sebagai agent of development, yaitu
melancarkan pembangunan disegala bidang yang bersifat fisik maupun non fisik.
iv. Sebagai agent of modernization,
yaitu pemuda bertindak sebagai pelopor pembaruan.
b) v Peran pemuda
i. Mendukung tradisi berusaha taat
atau patuh
ii. Berusaha menyesuaikan diri,
mengubah tradisi dengan yang baru
c) Macam-macam pemuda
A. Pemuda
urakan
Yaitu jenis pemuda yang tidak
berniat mengadakan perubahan pada budaya maupun masyarakat tetapi hanya
berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan tindakan menguntungkan bagi
diri sendiri.
B . Pemuda radikal
Yaitu mereka yang berkeinginan
besar mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner
tanpa memikirkan lebih jauh bagaimana selanjutnya.
A . PENGERTIAN SOSIALISASI
SOSIALISASI adalah proses dimana seseorang individu
melakukan interaksi dengan makhluk lainnya dengan cara berkomunikasi, setiap
individu sangat memerlukan KOMUNIKASI yang baik dengan individu lain untuk
menciptakan
hubungan yang
mutualisme,media sosialisasi dan tujuan sosialisasi.
Sosialisasi diartikan
sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari
kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma
sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli:
A .Charlotte Buhler
a)
Sosialisasi adalah proses yang membantu
individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan
berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
b)
Peter Berger
c)
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang
menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya
sehingga akan membentuk kepribadiannya
B. Agen sosialisasi
a)
Keluarga, Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya,bapaknya
dan saudara-saudaranya.
b)
Sekolah, Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan
merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.
c)
Teman bermain (kelompok bermain), Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar
dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak
akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
d)
Media Massa, Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah,
tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya
pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang
disampaikan.
e)
Lingkungan kerja, Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang
terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian
seseorang.
C . PROSES SOSIALISASI.
·
Proses sosialisasi adalah proses pembelajaran seorang individu dalam suatu
kelompok masyarakat .Proses sosialisasi terjadi apabila seseorang mematuhi
norma-norma tempat ia hidupsehinggamenaggap kelompok tersebut menjadi bagian
dari dirinya .
·
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan
proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang
kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti
ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkunga budayanya. Dari
proses tersebut,seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan
hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau memgikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan,melainkan melalui proses sosialisasi.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau memgikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan,melainkan melalui proses sosialisasi.
·
Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan
kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan
dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana
ia mesti bertingkahlaku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan
budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi
manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses
sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses
yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara
hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi
dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan
dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
·
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan
sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan
nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik
beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan
perkembangannya. Oleh karena itu
proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian
(self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri
sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran
terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai
kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian:
·
Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah
memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.
·
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang
bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar
memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk
kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma
sosial.
·
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses
sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan
standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus,
proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat
atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan
pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan
kebudayaan masyarakat.
A. Tujuan Sosialisasi Media
Ø Orang tua dan KeLuarga
Ø Sekolah
Ø Masyarakat
Ø Teman bermain
Ø Media
Massa.
B. pokok sosialisasi
Ø Individu harus diberi ilmu
pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
Ø Individu harus mampu berkomunikasi
secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
Ø Pengendalian fungsi-fungsi organik
yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
Ø Bertingkah laku secara selaras
dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau
kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
C .Beberapa
Permasalahan Dan Tantangan
Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization
D.Perubahan tentang sosialisasi
budaya dalam masyarakat
Perubahan-perubahan sosial budaya yang
terjadi sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang
diikuti oleh masalah peledakan penduduk dan berbagai krisis dunia dalam bidsng
ekonomi, social, budaya, politik dan pertahanan keamanan, telah mempengaruhi
masyarakat secara mendasar.
Pengaruh itu drasakan pula oleh generasi muda atau pemuda sebagai masalah langsung menyangkut kepentingannya di masa kini dan tantangan yang dihadapinya di masa yang akan dating. Secara garis besar, permasalahan generasi muda itu dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yang meliputi:
Pengaruh itu drasakan pula oleh generasi muda atau pemuda sebagai masalah langsung menyangkut kepentingannya di masa kini dan tantangan yang dihadapinya di masa yang akan dating. Secara garis besar, permasalahan generasi muda itu dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yang meliputi:
a. Sosial psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian, serta
penyesuaian diri secara jasmaniahdan rohaniah sejak dari masa kanak-kanak
sampai usia dewasa dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti
keterbelakangan mental, salah asuh orang tua atau guru, pengahur negatif lingkungan.
Hambatan tersebut memungkinkan terjadinya kenakalan remaja, maslah narkoba dan
lain-lain.
b. Soaial budaya
Perkembangan pemuda berada dalam proses modernisasi
dengan segala akibat sampingnya yang bisa berpengaruh pada proses
pendewasaannya, sehingga apabila tidak memperoleh arah yang jelas maka corak
dan warna masa depan negara dan bangsa akan menjadi lain dari yang
dicita-citakan.
c. Sosial
ekonomi
Bertambahnya pengangguran dikalangan pemuda karena
kurang lapangan pekerjaan akibat dari pertambahan penduduk dan belum meratanya
pembangunan.
d. Sosial
politik
Belum terarahnya pendidikan politik dikalangan pemuda
dan belum dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila, tertib hukum dan disiplin
nasional sehingga merupakan hambatan bagi penyaluran aspirasi generasi muda.
Latar
Belakang Masalah
Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang baru dan timbulah harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi)
Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya.
Dewasa ini umum dikemukakan bahwa secara biologis dan politis serta fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda-pemuda yang sudah menikah, mempunyai keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi dalam segi ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya.
.
KESIMPULAN
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
BAB 5
Warga Negara dan Negara
1. Hukum, Negara, dan Pemerintahan
- Pengertian hukum
Hukum adalah suatu sistem yang
dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia
dapat terkontrol , hukum adalah aspek terpenting dalam pelaksanaan atas
rangkaian kekuasaan kelembagaan, Hukum mempunyai tugas untuk menjamin
adanya kepastian hukum dalam masyarakat.
- Sifat dan ciri hukum
a. Peraturan mengenai tingkah laku
manusia dalam pergaulan masyarakat.
b. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
c. Peraturan itu bersifat memaksa.
d. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.
b. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
c. Peraturan itu bersifat memaksa.
d. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.
- Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah segala sesuatu yang
menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, jika dilanggar
akan mendapatkan sangsi yang tegas dan nyata.
Sumber hukum dapat di lihat dari
segi :
a. Sumber-sumber hukum Material
Sumber Hukum Materiil adalah tempat
dari mana materiil itu diambil. Sumber hukum materiil ini merupakan faktor yang
membantu pembentukan hukum, misalnya hubungan social, hubungan kekuatan
politik, situasi social ekonomis, tradisi (pandangan keagamaan, kesusilaan), hasil
penelitian ilmiah (kriminologi, lalulintas), perkembangan internasional,
keadaan geografis, dll.
b. Sedang Sumber Hukum Formal,
Merupakan tempat atau sumber dari
mana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. Hal ini berkaitan dengan bentuk
atau cara yang menyebabkan peraturan hukum itu formal berlaku. Yang diakui umum
sebagai sumber hukum formal ialah UU, perjanjian antar Negara, yurisprudensi
dan kebiasaan. Sumber-sumber hukum formal yaitu :
- Undang-undang (statute)
- Kebiasaan (costum)
- Keputusan-keputusan hakim
- Traktat (treaty)
- Pendapat Sarjana hukum (doktrin)
- Pembagian hukum
Pembagian Hukum Menurut Isinya
1. Hukum Privat(Hukum Sipil), yaitu
hukum yang mengatur hubungan antara dua orang atau lebih dengan menitikberatkan
masalah kepada kepentingan perorangan.
2. Hukum Publik(Hukum negara), yaitu
hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat-alat perlengkapan
kenegaraan atau hubungan antara negara dengan perorangan(warga negara)
Pembagian Hukum Menurut Tempat
Berlakunya
1. Hukum nasional, yaitu hukum yang
berlakubagi seluruh warga negara di dalam suatu negara.
2. Hukum Internasional, yaitu hukum
yang mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional.
3. Hukum Asing, yaitu hukum yang
berlaku di negara lain yang harus ditaati apabila warga negara masuk ke wilayah
negara negara lain.
4. Hukum Agama, yaitu kumpulan
norma-norma yang ditetapkan bersama oleh masing-masing agama untuk para anggota
pengikutnya.
Pembagian Hukum Menurut Waktu
Berlakunya
1. Ius Contitutum (Hukum Positif),
yaitu hukum yang berlaku bagi seluruh warga negara dalam suatu waktu tertentu
dan di dalam suatu tempat tertentu.
2. Ius Constituendum, yaitu hukum
yang diharapkan berlaku di masa yang akan datang.
3. Hukum Asasi(Hukum), yaitu hukum
yang berlaku di dalam segala waktu dan tempat di dalam belahan dunia. Hukum
tersebut berlaku untuk masa yang tidak dapat ditentukan dan tidak mengenal
batas waktu terhadap siapapun juga di seluruh dunia.
- Pengertian Negara
Negara adalah suatu organisasi yang di
dalamnya terdapat rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintahan yang sah.
Dalam arti luas negara merupakan sosial (masyarakat) yang diatur secara
konstitusional (berdasarkan undang – undang) untuk mewujudkan kepentingan
bersama.
- Tugas utama negara
1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala
kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi
antagonisme yang berbahaya.
2. Mengorganisasi dan
mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya
tujuan seluruh masyarakat.
- Sifat-sifat negara
1. Negara itu bersifat memaksa: agar peraturan perundang-undangan
ditaati oleh setiap masyarakatnya dalam hal ini negara bersifat memaksa. dalam
masyarakat yang homogen sifat paksaan negara sangat minim, sedangkan pada
negara-negara yang masih baru atau masyarakatnya belum homogen maka sifat
paksaan ini sangat terasa agar tercapainya tujuan yang selaras demi tercapainya
masyarakat yang dicita-citakan.
2. Negara memiliki hak monopoli: negara berhak menetapkan tujuan
bangsanya secara monopolistis oleh karena itu bila ada aliran politik tertentu,
maka aliran politik tersebut tidak akan dibiarkan hidup karena bertentangan
dengan tujuan bangsa yang telah ditetapkan.
3. Negara mencakup semuanya: aturan-aturan perundang-undangan
itu menjangkau seluruh masyarakatnya, oleh karena itu masyarakat didalam suatu
negara harus mengikuti aturan-aturan yang ada pada negara tersebut. seperti
contohya semua warga negara wajib untuk membayar pajak.
- Unsur-unsur Negara
a. Rakyat
Rakyat adalah semua orang mendiami wilayah
suatu negara. Rakyat adalah unsur yang terpenting dalam negara karena rakyat
yang mendirikan dan membentuk suatu negara. Rakyat terdiri atas penduduk dan
bukan penduduk.
b. Wilayah
Wilayah merupakan tempat tinggal rakyat di
suatu negara dan merupakan tempat menyelenggarakan pemerintahan yang sah.
Wilayah suatu negara terdiri atas daratan, lautan, dan udara. Wilayah suatu
negara berbatasan dengan wilayah negara lainnya. Batas-batas wilayah negara
dapat berupa bentang alam contohnya sungai, danau, pegunungan, lembah, laut;
batas buatan contohnya pagar tembok, pagar kawat berduri, patok; batas menurut
ilmu pasti berdasarkan garis lintang, garis bujur.
c. Pemerintahan yang Sah
Pemerintahan yang sah dan berdaulat adalah pemerintahan
yang dibentuk oleh rakyat dan mempunyai kekuasaan tertinggi. Pemerintahan yang
sah juga dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat serta pemerintahan negara
lain.
d. Pengakuan dari Negara Lain
Negara yang baru merdeka memerlukan
pengakuan dari negara lain karena menyangkut keberadaan suatu negara. Apabila
negara merdeka tidak diakui oleh negara lain maka negara tersebut akan sulit
untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Pengakuan dari negara yang lain ada
yang bersifat de facto dan ada yang bersifat de jure.
Pengakuan de facto, artinya
pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara merdeka. Pengakuan seperti ini
belum bersifat resmi.
Sebaliknya, pengakuan de jure,
artinya pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain sehingga
terjadi hubungan ekonomi, sosial, budaya, dan diplomatik.
- Pengertian Pemerintah
Pemerintah sekelompok orang yang secara
bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan.
Pemerintah juga bisa diartikan sebagai penguasa suatu negera atau badan
tertinggi yang memerintah suatu negara atau wilayah tertentu.
- Beda pemerintahan dengen pemerintah
Pemerintah dan pemerintahan
mempunyai pengertian yang berbeda. Pemerintah merujuk kepada organ atau
alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan bidang tugas atau
fungsi. Dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja.
Sedangkan dalam arti luas,
pemerintah mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ,
badan-badan atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan negara yang melaksanakan
berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan negara.
Dengan
demikian pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang
terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Dalam arti
sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang
dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan
dalam arti luas adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada
kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk
dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara.
Di samping
itu dari segi struktural fungsional pemerintahan dapat didefinisikan pula
sebagai suatu sistem struktur dan organisasi dari berbagai macam fungsi yang
dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mewujudkan tujuan negara.
2. Warga Negara
- Pengertian warga negara
Waganegara adalah orang-orang yang menurut
hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau
dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan
berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- Kriteria warganegara
Berdasar UU Nomor 12 tahun 2006
tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dijelaskan bahwa orang asing dapat
menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah memenuhi syarat dan tatacara yang
diatur dalam peraturan dan undang-undang. Pada pasal 8, disebutkan
“Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui
pewarganegaraan.” Sedangkan pengertian pewarganegaraan adalah tata cara bagi
orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui
permohonan.
- Pasal yang tercantum dalam UUD ’45 tentang warga negara
Menurut pasal 26 UUD 1945:
(1) Yang menjadi
warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa
lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Penduduk ialah
warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
(3) Hal-hal
mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
Menurut pasal 26 ayat (2) UUD 1945:
- Penduduk adalah warga negara
Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
- Bukan Penduduk, adalah orang-orang
asing yang tinggal dalam negara bersifat sementara sesuai dengan visa.
- Pasal yang tercantum dalam UUD ’45 tentang hak dan kewajiban WNI
- Pasal 27 ayat 1-3
Mengatur tentang Kedudukan warga
negara , Penghidupan dan pembelaan terhadap negara.
- Pasal 28 ayat A – J
Mengatur tentang segala bentuk Hak
Asasi Manusia.
- Pasal 29 ayat 2
Mengatur tentang kebebasan atau hak
untuk memeluk agama (kepercayaan )
- Pasal 30 ayat 1-5
Mengatur tentang Kewajiban membela
negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya ,
Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan kedudukan TNI & kepolisian
Indonesia.
- Pasal 31 ayat 1-5
Mengatur tentang Hak untuk mendapat
pendidikan yang layak , kewajiban belajar ,Sistem pendidikan Nasional ,dan
Peran pemerintah dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan
- Pasal 33 ayat 1-5
Mengatur tentang pengertian
perekonomian ,Pemanfaatan SDA , dan Prinsip Perekonomian Nasional.
- Pasal 34 ayat 1-4
Mengatur tentang Perlindungan
terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung jawab negara.
Referensi:
BAB 6
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social
stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat
secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh
Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya
adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan
ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut
stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi
kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
TERJADINYA PELAPISAN
SOSIAL
Terjadinya Pelapisan
Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan
Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai
dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki
lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun
sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk
lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
– Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini
dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini
ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang
diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi
yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional,
merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan
harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar,
merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (
Vertikal ).
study kasus :
pelapisan sosial pada kaum
ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di
perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN
DALAM MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk dari individu-individu.
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan
membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok
social.
Masyarakat dan individu
adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi
oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi
masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat
menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A.
Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat
kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat
bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen
yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan
kekuasaan”.
Masyarakat yang
berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana
lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
B. Peelapisan sosial cirri
tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian
kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari
seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi
masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu
sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya kelompok
berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang
saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang
dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja
di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan
standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional
tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak
milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah
ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
TEORI TENTANG PELAPISAN
SOSIAL
BEBERAPA TEORI TENTANG
PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat
dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower
class)
• Kelas menengah (middle
class)
• Kelas menengah ke bawah
(lower middle class)
Beberapa teori tentang
pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan
bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya
sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo
Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat
pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto
menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu
golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan
itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan
kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam
“The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat
yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh
kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu
sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan
terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah
dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya
memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
KESAMAAN DERAJAT DAN
PERSAMAAN HAK
Sebagai warga negara
Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu
sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai
kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung
tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai
hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan
•
2. Pasal 28, ditetapkan
bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan
tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2,
yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut
terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk
tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang
yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi
elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan
: “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang
terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat
industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat
primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok
kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar
dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas,
ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka
pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan
memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua
kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik
beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang
bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite
internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta
solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat
tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah
meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema
yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak
tentu.Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan
kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai
crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal
seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional,
mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu
peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang
berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal
dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari
berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran
atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa
misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan
misalnya malalui pers
2. Massa merupakan
kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang
anonym
3. Sedikit interaksi atau
bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
BAB 7
MASYARAKAT PEDESAAAN DAN
MASYARAKAT PERKOTAAN
PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat dapat
mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah
ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh
lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua
perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah
sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya
territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat pedesaan
selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak
dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian
karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa.
Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era
informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak
berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan
batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota
masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup
dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi
masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama
sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak
tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam
masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa
antara lain :
1.
Didalam masyarakat
pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat
bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2.
Sistem kehidupan
umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3.
Sebagian besar warga
masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4.
Masyarakat tersebut
homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan
sebagainya
Didalam masyarakat
pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan
pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di
dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial.
Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
-
konflik
-
kontraversi
-
kompetisi
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan
sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan
pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan
masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu
:
1.
kehidupan keagamaan
berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2.
orang kota pada
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota
kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan
paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3.
Jalan pikiran rasional
yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi –
interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor
pribadi.
4.
pembagian kerja di
antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
5.
kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa
6.
interaksi yang terjai
lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
7.
pembagian waktu yang
lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
8.
perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
PERBEDAAN MASYARAKAT
PEDESAAN DAN PERKOTAAN
1.
Lingkungan Umum dan
Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan
alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa
akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk
yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
2.
Pekerjaan atau Mata
Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah
bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa
daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3.
Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan
biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4.
Kepadatan Penduduk, Penduduk desa
kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk
kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi
dari kota itu sendiri.
5.
Homogenitas dan
Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis,
bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa
bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya
heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa,
penduduk di kota lebih heterogen.
6.
Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen
dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi
Sosial.
7.
Pelapisan Sosial, Kelas sosial di
dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu
kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada
diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang
tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
§ pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system
pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
§ pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam
piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
§ masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
§ ketentuan kasta dan contoh perilaku Mobilitas Sosial.
Mobilitas berkaitan dgn perpindahan yg
disebabkan oleh pendidikan kota yg heterogen, terkonsentrasinya
kelembagaan-kelembagaan.
§ banyak penduduk yg pindah kamar atau rumah
§ waktu yg tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan
§ bepergian setiap hari di dalam atau di luar
§ waktu luang di kota lbih sedikit dibandingkan di daerah
perdesaan Interaksi Sosial.
§ masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya
§ dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara
kualitatif
Hubungan desa dan kota
Masyarakat pedesaan
dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan
terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan
Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan,
desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa,
kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg
dibutuhkan oleh orang desa.
ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Perkembangan kota
merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan
politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang
memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota
sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
-
Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
-
Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
-
Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
-
Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
-
Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas
umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas
aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat
menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan
tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam
pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat
dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya ;
c) Masalah keamanan kota
harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk
akan menimbulkan masalah baru ;
d) Dalam rangka pemekaran
kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota
dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi
wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Oleh karena itu maka
kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam
kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional . Rumusan pengembangan
kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai
berikut :
1) Menekan angka kelahiran
2) Mengalihkan pusat
pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3) Membendung urbanisasi
4) Mendirikan kota satelit
dimana pembukaan usaha relatif rendah
5) Meningkatkan fungsi dan
peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar
6) Transmigrasi bagi warga
yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
Pengawasan Sosial
Di kota pengawasan lebih bersifat formal,
pribadi dan peraturan lbh menyangkut masalah pelanggaran
Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan
cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan
dengan kota
Standar Kehidupan
Di kota tersedia dan ada kesanggupan dalam
menyediakan kebutuhan tersebut, di desa tidak demikian
Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial pada masyarakat
perdesaan dan perkotaan banyak ditentukan oleh masingmasing faktor yang berbeda
Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota
berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan norma yang berlaku
BAB 8
PERTENTANGAN SOSIAL & INTEGRASI MASYARAKAT
INTEGRASI
SOSIAL
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang
berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai
sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda
dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang
memilki keserasian fungsi.
Definisi
lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik
beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat,
namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka
masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
1.Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan social dalam suatu sistem
sosial tertentu
2.Membuat
suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Sedangkan
yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan
satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu
integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi
berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi
secara sosial budaya. Menurut pandangan para penganut funsionalisma struktur
sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
1.Suatu
masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya consensus (kesepakatan) di
antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan
yang bersifat fundamental (mendasar)
2.Masyarakat
terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari
berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang
terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera
dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota
masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut
konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena
adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan
terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang
batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
PERTENTANGAN DAN KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik
(pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari
pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan
yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar
yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1.Terdapatnya
dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat didalam konfl
2.Unit-unit
tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-
kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun
gagasan-gagasan
3.Terdapatnya
interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering
dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat
terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu,sampai kepada
lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
1.Pada taraf
di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan,
ketidakpastian, atau emosi emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri
seseorang
2.Pada taraf
kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu,
dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan,
nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota
kelompok, serta minat mereka.
3.Pada taraf
masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan
norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang
bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta
minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber
sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam
kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.Elimination;
yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn
diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami
membentuk kelompok kami sendiri
2.Subjugation
atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar
dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.Mjority
Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan
keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.Minority
Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas
tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan
kegiatan bersama
5.Compromise;
artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha
mencari dan mendapatkan jalan tengah
6.Integration;
artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan
ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi
semua pihak
Pertentangan
atau ketegangan adalah tingkah laku yang berdasarkan emosi. Tiga ciri situasi
pertentangan yaitu:
1. ada
beberapa bagian yang ada dalam konflik
2. adanya
interaksi yang menyebabkan perbedaan
3. adanya
perbedaan antara kebutuhan, tujuan, nilai dll
GOLONGAN BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL
Masyarakat
indonesia adalah masyarakat yang majemuk, msyarakat majemuk itu dipersatukan
oleh sistem nasional negara indonesia. Aspek kemasyarakatan yang
mempersatukannya antara lain :
Suku bangsa
dan kebudayaannya
2. Agama
3. Bahasa,
4. Nasion Indonesia
2. Agama
3. Bahasa,
4. Nasion Indonesia
Bentuk Integrasi Sosial
Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa
menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor
Pendorong
A. Faktor
Internal :
kesadaran
diri sebagai makhluk sosial
tuntutan
kebutuhan
jiwa dan
semangat gotong royong
B. Faktor
External :
tuntutan
perkembangan zaman
persamaan
kebudayaan
terbukanya
kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
persaman
visi, misi, dan tujuan
sikap
toleransi
adanya
kosensus nilai
adanya
tantangan dari luar
Syarat
Berhasilnya Integrasi Sosial
1. Untuk
meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan
perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2. Tiap
warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang
lainnya.
Konflik/Pertentangan
Konflik/Pertentangan berasal dari kata
kerja Latin configere yang berarti saling memukul.
Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua
orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha
menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Tidak satu
masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan
kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan
hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang
dibawa individu dalam suatuinteraksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah
menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan
lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi
sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun
yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok
masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya
masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan
sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan
integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
Penyebab terjadinya konflik/Pertentangan
dimasyarakat
1. Perbedaan
Kepentingan
Kepentingan
merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah
laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini
bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri.
Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas
dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun
bagi lingkungannya.
Individu
yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan
yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan
pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti
bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik
jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan
pada setiap individu, seperti:
1.
Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2.
Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3.
Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4.
Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5.
Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
6.
Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
7. Kepentingan
individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8.
Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu
ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik.
Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang
terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan. Perbedaan
kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi ada
beberapa fase, yaitu Fase Disorganisasi dan Fase
2. Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme
2. Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme
a. Prasangka
dan diskriminasi
Prasangka
dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi
masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya.
Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung
membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu
mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang
diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan,
biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain
yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi
diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.
b. Perbedaan
Prasangka dan diskriminasi
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah
sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai
akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau
suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi
terhadap rasa yang diprasangka.
c. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif
c. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif
1. Latar
belakang sejarah.
Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda
adalah bangsa penjajah.Inidilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa
Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.
2. Dilatar
belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
Apabila
prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah
antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.
3. Bersumber
dari faktor kepribadian
Bersifat
prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah
sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri
bersifat konservatif dan tertutup.
4. Perbedaan
keyakinan, kepercayaan, dan agama.
Banyak
sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang
diseluruh penjuru dunia.
d. Usaha
mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
Dapat
dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan,
dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan.
Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita
sadari.
sumber:
BAB 9
ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
A.Ilmu Pengetahuan
Secara umum, Ilmu pengetahuan merupakan suatu pangkal
tumpuan (objek) yang sistematis, mentoris, rasional/logis, empiris, umum dan
akumulatif. Jadi ilmu pengetahuan adalah sebuah dasar atau bekal bagi seseorang
yang ingin mencapai suatu tujuan yang diharapkannya. Tanpa ilmu pengetahuan,
manusia tidak bisa mencapai apa yang diinginkannya. Ilmu pengetahuan memberikan
setiap manusia ilmu-ilmu dasar untuk melakukan sesuatu. Ilmu pengetahuan bisa
dicari dimana saja, tidak hanya dari buku pelajaran saja. Tetapi ilmu
pengetahuan juga bisa diambil dari berbagai sumber seperti koran, majalah,
televisi, radio, komik sains, ataupun pengalaman seseorang bahkan dari kitab
suci. Ilmu pengetahuan dan teknologi dari tahun ke tahun, dari jaman ke jaman,
dan dari hari ke hari semakin berkembang pesat. Tidak dapat dipungkiri bahwa
ilmu pengetahuan dan teknologi sangatlah bermanfaat untuk kehidupan kita.
Ilmu pengetahuan haruslah dapat dikemukakan, harus dimegerti secara umum
sehingga kita dapat memahami ilmu pengetahuan dengan mudah. Didalam kehidupan
kita, kita tidak pernah terlepas dengan manfaat ilmu pengetahuan. Kita manusia
memiliki akal pikiran yang merupakan dasar adanya ilmu pengetahuan. Dengan ini
pula dapat mempermudah kita untuk melalukan sesuatu atau menghasilkan sesuatu.
Ilmu pengetahuan sangatlah berguna bagi kita semua. Hal yang bersifat negatif
maupun positif tidak terlepas dari segala sesuatu, begitu pula dengan IPTEK.
Teknologi akan berguna jika dimanfaatkan dengan baik. IPTEK tentunya dapat
memotivasi masyarakat untuk lebih maju lagi. Karena IPTEK sungguh sangat
menarik perhatian. Perkembangan yang terjadi sekarang ini dapat menjadikan
masyarakat memiliki pandangan atau wawasan yang lebih luas. Iptek berkembang
dengan sendirinya tentunya dengan dikembangkan oleh orang-orang yang
berpengalaman. IPTEK sangat lah mudah untuk didapatkan, dimana pun dan kapan
pun kita dapat memperolehnya. Unsur pokok dalam suatu ilmu pengetahuan adalah :
Pengetahuan, sebagaimana pengertian di atas.
- Tersusun secara sistematis. Tidak semua pengetahuan merupakan ilmu, hanyalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis saja yang merupakan ilmu pengetahuan. Sistematik berarti urutan-urutan strukturnya tersusun sebagai suatu kebulatan. Sehingga akan jelas tergambar apa yang merupakan garis besar dari ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Sistem tersebut adalah sistem konstruksi yang abstrak dan teratur. Artinya, setiap bagian dari suatu keseluruhan dapat dihubungkan satu dengan lainnya. Abstrak berarti bahwa konstruksi tersebut hanya ada dalam pikiran, sehingga tidak dapat diraba ataupun dipegang. Ilmu pengetahuan harus bersifat terbuka artinya dapat ditelaah kebenarannya oleh orang lain.
- Menggunakan pemikiran yaitu menggunakan akal sehat. Pengetahuan didapatkan melalui kenyataan dengan melihat dan mendengar serta melalui alat-alat komunikasi.
- Dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain atau masyarakat umum.
B.Teknologi
Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu
masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai
kebudayaan dan skala nilai yang ada. Teknologi bertujuan untuk memecahkan
masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua kesulitan yang mungkin
dihadapi.
Yang dimaksud dengan teknologi tepat guna adalah suatu
teknologi yang telah memenuhi tiga syarat utama yaitu :
a. Persyaratan Teknis, yang
termasuk di dalamnya adalah :
1. memperhatikan kelestarian tata lingkungan hidup,
menggunakan sebanyak mungkin bahan baku dan sumber energi setempat dan
sesedikit mungkin menggunakan bahan impor.
2. jumlah produksi harus cukup dan mutu produksi harus
diterima oleh pasar yang ada.
3. menjamin agar hasil dapat diangkut ke pasaran dan masih
dapat dikembangkan, sehingga dapat dihindari kerusakan atas mutu hasil.
4. memperlihatkan tersedianya peralatan serta operasi dan
perawatannya.
b. Persyaratan Sosial,
meliputi :
1. memanfaatkan keterampilan yang sudah ada
2. menjamin timbulnya perluasan lapangan kerja yang dapat
terus menerus berkembang
3. menekan seminimum mungkin pergeseran tenaga kerja yang
mengakibatkan bertambahnya pengangguran.
4. membatasi sejauh mungkin timbulnya ketegangan
sosial dan budaya dengan mengatur agar peningkatan produksi berlangsung dalam
batas-batas tertentu sehingga terwujud keseimbangan sosial dan budaya yang
dinamis.
Selain menimbulkan dampak positif bagi kehidupan manusia,
terutama mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam hidup, teknologi juga memiliki
berbagai dampak negatif jika tidak dimanfaatkan secara baik. Contoh masalah
akibat perkembangan teknologi adalah kesempatan kerja yang semakin kurang
sementara angkatan kerja makin bertambah, masalah penyediaan bahan-bahan dasar
sebagai sumber energi yang berlebihan dikhawatirkan akan merugikan generasi
yang akan datang.
C.Kemiskinan
Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk
problema yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya pada negara-negara
yang sedang berkembang. Kemiskinan yang dimaksud adalah kemiskinan dalam bidang
ekonomi. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak
cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian
dan tempat berteduh. Atau dengan pendapat lain, yaitu adanya suatu tingkat
kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan
standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Kemiskinan juga dapat terjadi karena tidak memiliki pekerjaan, biasanya orang
yang tidak memiliki pekerjaan tidak mendapatkan kerja karena kurangnya skill
ataupun pendidikan yang dimiliki.
Kemiskinan menurut pendapat umum dapat dikategorikan ke
dalam 3 kelompok, yaitu :
- Kemiskinan yang disebabkan aspek badaniah atau mental seseorang. Pada aspek badaniah, biasanya orang tersebut tidak bisa berbuat maksimal sebagaimana manusia lainnya yang sehat jasmani. Sedangkan aspek mental, biasanya mereka disifati oleh sifat malas bekerja dan berusaha secara wajar, sebagaimana manusia lainnya.
- Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam. Biasanya pihak pemerintah menempuh dua cara, yaitu memberi pertolongan sementara dengan bantuan secukupnya dan mentransmigrasikan ke tempat hidup yang lebih layak.
- Kemiskinan buatan atau kemiskinan struktural. Selain disebabkan oleh keadaan pasrah pada kemiskinan dan memandangnya sebagai nasib dan takdir Tuhan, juga karena struktur ekonomi, sosial dan politik.
Usaha memerangi kemiskinan dapat dilakukan dengan cara
memberikan pekerjaan yang memberikan pendapatan yang layak kepada orang-orang
miskin. Karena dengan cara ini bukan hanya tingkat pendapatan yang dinaikkan,
tetapi harga diri sebagai manusia dan sebagai warga masyarakat dapat dinaikkan
seperti warga lainnya. Dengan lapangan kerja dapat memberikan kesempatan kepada
mereka untuk bekerja dan merangsang berbagai kegiatan-kegiatan di sektor
ekonomi lainnya.
D. Ilmu Pengetahuan, Teknologi Dan
Kaitannya Dengan Kemiskinan
Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan memiliki kaitan
struktur yang jelas. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang tak
terpisahkan dalam peranannya untuk memenuhi kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan
digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan teknologi mengetahui “bagaimana”.
Bagi siapa saja yang bisa menguasai IPTEK maka ia akan bisa maju dan berkembang
di era globalisasi sekarang ini. Dan bagi yang tidak bisa menguasai IPTEK maka
akan tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan zaman. Bila perkembangan zaman
terus melaju pesat sedangkan ada masyarakat yang buta dengan IPTEK maka mereka
akan tertinggal dan mungkin saja bisa menjadi miskin karena cara lama yang
mereka gunakan sudah tidak efektif dan efisien lagi di zaman sekarang ini.Ilmu
pengetahuan sebagai suatu badan pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni
yang berhubungan dengan proses produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang
saling berinteraksi.
IPTEK tidak terlepas pula dari kemiskinan dan kemiskinan tidak telepas pula dari kehidupan masyarakat. Kemiskinan dalam bidang ekonomi selalu menjadi kendala di negara-negara berkembang. Sangat sulit negara untuk memberantas kemiskinan. Sebenarnya jika kita semua memanfaatkan IPTEK maka kita semua dapat memberantas kemiskinan yang ada. Tidak akan ada lagi pengamen, pengemis, dan pekerjaan tidak layak lainnya. Kemiskinan terjadi karena rendahnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta pendidikan yang rendah.
Semua dapat teratasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
IPTEK tidak terlepas pula dari kemiskinan dan kemiskinan tidak telepas pula dari kehidupan masyarakat. Kemiskinan dalam bidang ekonomi selalu menjadi kendala di negara-negara berkembang. Sangat sulit negara untuk memberantas kemiskinan. Sebenarnya jika kita semua memanfaatkan IPTEK maka kita semua dapat memberantas kemiskinan yang ada. Tidak akan ada lagi pengamen, pengemis, dan pekerjaan tidak layak lainnya. Kemiskinan terjadi karena rendahnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta pendidikan yang rendah.
Semua dapat teratasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kesimpulan
- Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang tersusun dengan sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, yang selalu dapat diperiksa dan dikontrol dengan kritis oleh setiap orang yang ingin mengetahuinya.
- Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada
- Kemiskinan yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
- Ada kaitan yang erat antara iptek dan kemiskinan yang dialami oleh masyarakat terutama pada negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.
BAB 10
AGAMA DAN MASYARAKAT
Kaitan
agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi
penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi
rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, dan lain sebagainya. Kemudian pada
urutannya, agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu
dalam hubungan sosialnya dan pengalaman keagamaan individu akan tergambar pada
tindakan sosialnya.
Dalam
proses sosial, hubungan nilai dan tujuan masyarakat relatif harus stabil dalam
setiap momen. Bila terjadi perubahan dan pergantian bentuk sosial serta
kultural, hancurnya bentuk sosial dan kultural lama, masyarakat dipengaruhi
oleh berbagai perubahan sosial. Setiap kelompok berbeda dalam kepekaan agama
dan cara merasakan titik kritisnya. Dalam kepekaan agama berbeda tentang makna,
dan masing-masing kelompok akan menafsirkan sesuai dengan kondisi yang
dihadapinya. Demikian pula berbeda tingkatan merasakan titik kritis dalam
ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan untuk masing-masing kelompok.
Salah
satu kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah “anomi”, yaitu keadaan
disorganisasi sosial dimana bentuk sosial dan kultur telah mapan menjadi
ambruk. Hal ini pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok
lama dimana individu merasa aman dan responsif dengan kelompok tersebut
cenderung ambruk. Kedua, hilangnya konsensus atau tumbangnya persetujuan
terhadap nilai-nilai dan norma (bersumber dari agama) yang memberikan arah dan
makna bagi kehidupan kelompok.
Fungsi agama
Fungsi
aga1ma tidak terlepas dari tiga aspek yaitu, kebudayaan, sistem sosial, dan
kepribadian. Teori fungsional memandang masyarakat sebagai suatu lembaga sosial
yang seimbang. Lembaga yang demikian kompleks ini secara keseluruhan merupakan
sistem sosial, diman setiap unsur dari kelembagaan itu saling tergantung dan
menentukkan semua unsur lainnya. Dalam pengertian lembaga sosial yang demikian,
maka agama merupakan salah satu bentuk perilaku manusia yang telah terlembaga.
Kebudayaan
apabila dilihat dari teori fungsional adalah bahwa kebudayaan itu berwujud
suatu kompleks dari gagasan ide, nilai, norma peraturan dan sistem sosial yang
terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, setiap
saat mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat
kongkret terjadi di sekeliling.
Kepribadian
dalam hal ini merupakan suatu dorongan, kebutuhan yang kompleks, kecenderungan
bertindak, dan memberikan tanggapan serta nilai dan sebagainya yang sistematis.
Kepribadian sudah terpola melalui proses belajar dan atas otonominya sendiri.
Sebagai ilustrasi sistem kepribadian adalah Id, ego, dansuperego yang ada dalam
situasi yang terstruktur secara sosial.
Teori fungsionalisme melihat agama
sebagai penyabeb sosial yang dominan dalam terbentuknya lapisan sosial,
perasaan agama, dan termasuk konflik sosial. Menurut Talcot Parsons, agama
merupakan suatu komitmen terhadap perilaku. Agama tidak hanya berkembang dengan
ide saja, tetapi merupakan suatu sistem berperilaku yang mendasar. Agama
berfungsi mengintegrasikan perilaku masyarakat, baik perilaku lahiriah maupun
simbolik. Agama menuntut terbentuknya moral sosial yang langsung berasal dari
Tuhan. Agama tidak hanya kepercayaan, tetapi perilaku atau amalan.
Jadi, seorang fungsionalis memandang agama sebagai petunjuk
bagi manusia untuk mengatasi diri dari ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan
kelangkaan, dan agama dipandang sebagai mekanisme penyesuaian yang paling dasar
terhadap unsur-unsur tersebut.
Sumbangan agama terhadap pemeliharaan masyarakat adalah
memenuhi sebagian diantara kebutuhan masyarakat. Sebagai contoh ialah dalam
sistem kredit (masalah ekonomi), dimana sirkulasi sumber kebudayaan dari suatu
sistem ekonomi bergantung kepada apakah manusia satu sama lain dapat saling
menaruh kepercayaan, bahwa mereka akan memenuhi kewajiban bersama di bidang
keuangan (janji sosialmereka untuk membayar). Dalam hal ini agama membantu
mendorong terciptanya persetujuan dan kewajiban sosial, dan memberikan kekuatan
memaksa, memperkuat, atau mempengaruhi adat-istiadat.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada
kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan
sanksi-sanksi sakral. Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu,
dimana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota
beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu
mempersatukan mereka.
Fungsi agama sebagai sosialisasi induvidu ialah individu,
pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai
semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan
berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya.
Masyarakat Industri Sekular
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama. Salah satu akibatnya adalah
anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan
penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalah kemanusiaan, sehingga
lingkungan yang bersifat sekular semakin luas.
Pada umumnya kecenderungan
sekularisasi mempersempit ruang gerak kepercayaan-kepercayaan dan
pengalaman-pengalaman keagamaan yang terbatas pada aspek yang lebih kecil dan
bersifat khusus dalam kehidupan masyarakat dan anggota-anggotanya.
Pernyataan diatas menimbulkan
pertanyaan, apakah masyarakat sekular akan mampu secara efektif mempertahankan ketertiban
umum tanpa kekerasan institusional apabila pengaruh agama telah semakin
berkurang. Barangkali agama akan bereaksi terhadap institusionalisme,
impersonalitas, dan birokrasi masyarakat modern yang semakin bertambah. Akan
tetapi bukan agama yang menerima nilai-nilai institusionalisme baru, melainkan
agama yang bersifat aliran-aliaran.
Kaitan agama dan masyarakat dapat
mencerminkan dua tipe.
1.
Masyarakat
yang dan nilai-nilai sakral
Masyarakat
tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama
yang sama. Oleh karenanya keangotaan mereka dalam masyarakat dan kelompok
keagamaan adalah sama.
2.
Masyarakat
pra industri yang sedang berkembang
Keadaan
masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi
dari tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam
tiap masyarakat ini, tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sakral dan yang
sekular itu sedikit banyaknya masih dapat dibedakan.
Pelembagaan Agama
Agama melalui wahyunya atau kitab
sucinya memberikan petunjuk kepada manusia guna memenuhi kebutuhan mendasar,
yaitu selamat di dunia dan akhirat. Di dalam perjuangannya tentu tidak boleh
lalai. Untuk kepentingan tersebut perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi
pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang
rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehidupan semua kelompok sosial,
merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia,
keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan.
Bermula dari para ahli agama yang
mempunyai pengalaman agama dan adanya fungsi deferensiasi internal dan
stratifikasi yang ditimbulkan oleh perkembangan agama, maka tampilah organisasi
keagamaan yang terlembaga dan fungsinya adalah mengelola masalah keagamaan.
Adanya organisasi keagamaan ini, meningkatnya pembagian kerja dan spesifikasi
fungsi, memberikan kesempatan untuk memuaskan kebutuhan ekspresif dan adatif.
Pengalaman tokoh agama dan juga
merupakan pengalaman kharismatik, akan melahirkan suatu bentuk perkumpulan
keagamaan, yang kemudian menjadi organisasi keagamaan terlembaga. Pengunduran
diri atau kematian figur kharismatik, akan melahirkan krisis kesinambungan.
Analisis yang perlu adalah mencoba memasukkan struktur dan pengalaman agama,
sebab pengalaman agama, apabila dibicarakan, akan tebatas pada orang yang
mengalaminya. Hal penting adalah mempelajari “wahyu” atau kitab sucinya, sebab
lembaga keagamaan itu sendiri merupakan refleksi dari pengalaman ajaran
wahyunya.
Lembaga-lembaga keagamaan pada
puncaknya berupa peribadatan, pola ide-ide, dan keyakinan-keyakinan, dan tampil
pula sebagai asosiasi atau organisasi. Misalnya pada kewajiban ibadah haji dan
munculnya organisasi keagamaan.